Kebijakan dan Regulasi Pesantren
div-01Divisi Riset & Pengembangan Kebijakan Pesantren PKP Digital Hub.
Deskripsi & Peran Divisi
Divisi yang berfokus pada pengkajian perundang-undangan, analisis regulasi daerah (Perda Pesantren), serta formulasi naskah akademik kebijakan publik.
Ruang Lingkup Kajian
Dr. H. Muhammad Arifin, M.Ag
ID: PKP-DIV-001- Dr. H. Muhammad Arifin, M.Ag (Kepala)
- Dra. Rahmawati, M.H. (Senior Legal)
- Ahmad Zaini, S.H. (Analis Kebijakan)
Fokus Kajian Utama
- Evaluasi Implementasi UU Pesantren
- Standar Fasilitasi Pemda
- Regulasi Perlindungan Hukum Kiai & Santri
Program Kerja Contoh
- Penyusunan State of Indonesian Pesantren Report
- Riset Evaluasi Perda Pesantren di 15 Provinsi
- Advokasi Dana Abadi
Matriks KPI Simulasi Performance Divisi
| Indikator KPI | Target Annual | Capaian Realisasi | Status |
|---|---|---|---|
| Policy Brief Diterbitkan | 6 Dokumen | 5 Dokumen | Terverifikasi |
| Advokasi Perda Kabupaten/Kota | 20 Daerah | 18 Daerah | Terverifikasi |
Penelitian Terkait Divisi Ini
Evaluasi Efektivitas Penyaluran Dana Abadi Pesantren bagi Lembaga di Wilayah 3T
SelesaiStudi komprehensif penyerapan hibah Dana Abadi Pesantren oleh 120 pondok pesantren di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.
Publikasi Terkait Divisi Ini
Policy Brief: Peta Jalan Transformasi Digital Pesantren Indonesia 2026-2030
Dokumen kebijakan strategis ini memberikan rekomendasi konkret bagi Kemenag dan Kominfo untuk pengadaan jaringan fiber optic, infrastruktur cloud lokal, serta pelatihan kurikulum coding santri di 1.000 pesantren daerah berkembang.
Journal of Pesantren Studies Vol. 12: Integrasi AI & Manuskrip Kitab Kuning
Edisi khusus ini memuat 8 artikel ilmiah hasil riset penerjemahan otomatis kitab pegon menggunakan model kecerdasan buatan NLP terkini serta ulasan metode pengajaran sorogan abad 21.
Buku Panduan Standar Akuntansi Pesantren (SAS) & Manajemen Keuangan Koppontren
Buku pegangan resmi tata cara penyusunan neraca keuangan, neraca saldo, dan laporan arus kas mandiri untuk bendahara yayasan pesantren dan pengurus koperasi.